Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan merespon dengan cepat terkait penyebaran foto hoax penampakan harimau di Dusun Lubuk Salak Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan, Senin (2/4/2018).
Foto dan berita bohong itu sempat viral dan menyebar di media sosial facebook hingga meresahkan warga.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan langsung bekerja cepat.
Polisi menelusuri beberapa akun Facebook yang mengunggah foto hoax tentang harimau sumatera di Kerumutan itu.
Hingga menemukan salah satu penyebarnya akun Facebook (FB) bernama Marzuki Ibrahim.
Baca: Soal Tantangan Debat untuk Tsamara Amany dan Fadli Zon, Mbah Mijan: Politisi Muda Sok Pintar
Marzuki Ibrahim dipanggil ke Satuan Reskrim Polres Pelalawan untuk melakukan klarifikasi terkait postingan foto harimau yang ada di FB miliknya.
Meski unggahan itu sudah dihapus oleh Marzuki.
"Kita sudah memanggil pemilik akun bernama Marzuki Ibrahim untuk melakukan klarifikasi," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardina, kepada tribunpelalawan.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar