SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang koordinasi dengan UPT Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Jatim dan Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.
Koordinasi ini terkait pemantauan peredaran ikan laut siap saji dalam kaleng yang disebut mengandung cacing.
Kepala Dinkes Kota Malang, Asih Tri Rachmi mengatakan sampai saat ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkait peredaran ikan laut kaleng itu.
"Namun, pelaku usaha juga mulai menarik makanan ikan laut kaleng yang mereknya disebut BPOM itu," ujar Asih kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (3/4/2018).
Asih memberi tips untuk konsumen saat membeli makanan kaleng.
"Pastikan kaleng tidak penyok, dan berkarat. Lihat betul masa kedaluwarsa, dan komposisinya," tegas Asih.
Sebelumnya, BPOM menyebut sejumlah merek makanan ikan laut kaleng mengandung cacing laut.
Ikan yang terkontaminasi itu jenis makarel.
UPDATE BERITA TERKINI:
LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar