TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN - Ketua Panwaslu Tanjungpinang Mariyamah mengatakan, pihaknya akan menginventarisis dulu keberadaan spanduk
salah satu paslon walikota Tanjungpinang yang dikabarkan terpasang di jalan masuk Kampung Simpangan Km 16 Toapaya Bintan.
Baca: Spanduk Kontestan Pilwako Pinang Nyasar di Bintan! Terpasang Dekat Tapal Batas Pinang-Bintan!
Baca: Heboh! Omongannya Dipotong Fadli Zon, Begini Jawaban Cerdas Mahfud MD!
Baca: Mau Beli Mobil? Ini Daftar Diskon Mobil Murah Per April 2018!
Baca: Bangsa Romawi Percaya Bunga Mawar Tenangkan Arwah! Inilah 5 Fakta Mengejutkan Bunga Mawar!
"Kita akan inventarisir dulu,"kata Mariyamah, melalui pesan singkat, Kamis (5/4/2018).
Wilayah yang dimaksud memang masih perlu diperjelas. Sebab Kampung Simpangan yang disebutkan ada spanduk paslon tersebut bertetangga dengan Tanjungpinang.
Mereka hanya dipisahkan jalan yang bertuliskan Jalan Tri Wijaya. Di plang nama jalan dibawahnya tertulis jalan kota.
Seorang warga Tanjungpinang mengatakan, mereka hanya dipisahkan satu jalan dengan warga Bintan.
"Di sebelah jalan ini, itu masuk wilayah Tanjungpinang, jadi kalau menurut saya bukan anehlah, dan tidak melanggat. Ini jalan kota,"kata Nini, warga. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar