CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Senin, 17 Oktober 2016

Inilah Penjelasan BPOM tentang Heboh Permen Jari Ada Narkoba

Minggu, 16 Oktober 2016 - 22:15:11 WIB - 17 BPOM : Masyarakat Tak Usah Khawatir Permen Jari Negatif Narkoba

PADANG -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan menyatakan permen jari aneka warna yang beredar di tengah masyarakat negatif mengandung narkoba sebagaimana dugaan awal sejumlah pihak.

Permen Jari mendadak resahkan masyarakat setelah beredar kabar yang menyebut jajanan itu mengandung narkoba. Namun kini Anda tidak perlu cemas karena permen warna-warni itu terbukti negatif alias tidak mengandung obat-batan terlarang.

Berdasarkan pengujian yang dilakukan di Laboratorium Pengujian Mutu Obat, Makanan dan Kosmetik Fakultas Farmasi Universitas Indonesia dinyatakan negatif. Hasil pemeriksaan tersebut bernomor 703/LF/X/2016 tertanggal 11 Oktober 2016.

Terkait penamaan permen, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Eka lusti mengatakan cara mengkonsumsi permennya ditaruh jari makanya disebut permen jari. Lisa menyebut banyak anak-anak yang membeli permen itu karena warnanya bermacam-macam.

BPOM melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia telah melakukan penelusuran dan mengambil sampel permen jari di wilayah masing-masing. Terhadap sampel-sampel tersebut dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan narkoba.

Hasil pengujian terhadap sampel dari beberapa wilayah di Indonesia, antara lain Jakarta, Serang, Pontianak, Bandung, Padang dan Banjarmasin menunjukkan semua hasil negatif. Dengan kata lain, sampel produk permen jari tersebut tidak terdeteksi mengandung narkoba.

BPOM menyatakan terus melakukan pengawasan untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap isu-isu terkait obat dan makanan yang beredar melalui media sosial. Kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi pusat pengaduan HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, pesan singkat 0-8121-9999-533 atau surat elektronik di halobpom@pom.go.id.

Masyarakat diharapkan juga dapat melakukan pengaduan lewat Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, informasi mengenai produk permen jari mengandung narkoba ini berasal dari laporan masyarakat kepada Puskesmas di Ciledug soal anak yang tidur selama lima jam setelah mengonsumsi permen tersebut pada hari kedua.

Produk Permen Jari Aneka Warna terdaftar di BPOM dengan Nomor Izin Edar BPOMRI ML 824409085492, importir PT Rizky Abadi Anugerah, Jakarta Utara, dengan produsen Chaozhou Chaoan Wangqing Foods China. (RI)

Berita ini bermanfaat? sekarang juga!

Editor/Sumber: Rahmat Ilahi

Tag: indonesia,padang,sumatra-barat


BNN Obok-obok Kos-kosan di Padang, 14 Orang Diamankan

BNN Obok-obok Kos-kosan di Padang, 14 Orang Diamankan

PADANG -- Satgas berantas narkoba Polresta Padang dan Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat menggelar...


Ari Prima : PSI Hadir dari Anak Muda Untuk Anak Muda Sumbar

Ari Prima : PSI Hadir dari Anak Muda Untuk Anak Muda Sumbar

PADANG -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Sumbar mengadakan media gathering di Kantor PSI Sumbar...


Semen Padang FC vs Bali United, Indra Sjafri Sempatkan Ziarah ke Makam Orangtua

Semen Padang FC vs Bali United, Indra Sjafri Sempatkan Ziarah ke Makam Orangtua

PADANG - Sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui. Peribahasa ini nampaknya tepat menggambarkan Indra Sjafri dalam...


Mantap, Sumatera Barat Borong Penghargaan Kompetisi Pariwisata Halal

Mantap, Sumatera Barat Borong Penghargaan Kompetisi Pariwisata Halal

JAKARTA - Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya memberikan penghargaan Anugerah Pariwisata Halal Terbaik 2016 kepada...


Padang Targetkan 241 KM Jalan Beton Selasai Tahun Ini

Padang Targetkan 241 KM Jalan Beton Selasai Tahun Ini

PADANG - Akses masyarakat Kota Padang semakin mudah. Terlebih setelah Pemerintah Kota Padang membetonisasi jalan...




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search